Sunday, 11 January 2015

KILAS BALIK TKSK TAHUN 2014





Salam TKSK.........

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang selanjutnya disingkat dengan TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial Provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.

TKSK disebut juga relawan sosial, seorang menejer sosial Kecamatan yang direkruit pada tahun 2009 dari pilar-pilar sosial yaitu dari unsur Pekerja Ssosial Masyarakat (PSM) ataupun dari unsur warga Karang Taruna, sebelum adanya TKSK, dahulu pernah ada yang namanya PSK (Petugas Sosial Kecamatan) bertugas membantu penyelenggaraan Kesejahteraan sosial diwilayah Kecamatan.

Keberadaan TKSK dalam penugasan di suatu wilayah Kecamatan adalah sebagai seseorang relawan sosial yang merupakan kepanjangan tangan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, karena kerelawanannya TKSK yang direkrut dari unsur masyarakat tidak diberi tunjangan gaji maupun honor, hanya sifatnya tali asih namun dalam setiap penugasannya TKSK diberikan penghargaan.

Eksistensi dan keberadaan TKSK dari tahun 2009 sampai sekarang awal tahun 2015 ini sudah banyak Program Pemerintah yang terus didampingi dan dikawal oleh TKSK sehingga keberadaannya sangatlah terlihat dan bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya TKSK Pemerintah terbantu dalam pelaksanaan program dan masyarakat pun terbantu dalam penyerapan program sehingga baik Pemerintah maupun masyarakat dapat merasakan eksistensi TKSK.

Beberapa Program nasional Pemerintah khususnya program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan yang membuat heboh ditataran masyarakat, seperti halnya pada saat Pemerintah SBY ada program BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) program pemerintah Pusat yang banyak menuai persoalan karena memakai data PPLS tahun 2011 dianggap program ini tidak tepat sasaran. (seperti yang dilansir oleh beberapa media)

Pada tahun 2013 juga TKSK di beri tugas untuk mendampingi Program Raskin ketika Program Raskin dipercayakan dan dikelola oleh Kementerian sosial, dengan serta merta TKSK di beri tugas sebagai monitoring dan evaluasi mengenai kwalitas beras, jumlah yang diterima, dan ketepatan sasaran Raskin, dengan alasan bahwa TKSKlah yang mumpuni dan bisa mendampingi karena TKSK ada disetiap Kecamatan seluruh Indonesia.

Pada tahun 2014 kembali diberikan tugas untuk pendampingan Program Raskin oleh karenanya keberadaan TKSK untuk seluruh Indonesia harus ada di setiap kecamatan, seluruhnya berdasarkan SK Kemensos sebanyak 6.994 TKSK tersebar diseluruh Kecamatan di Indonesia dan kemudian tugas sebagai pendamping Raskin ditingkatkan menjadi sosialisasi, monitoring, evaluasi dan membuat pelaporan pada Kemensos secara online.

Masih pada tahun 2014 sekalipun tahun ini adalah disebut sebagai tahun Politik karena di tahun ini ada agenda besar Pemerintah yaitu melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, namun demikian TKSK sebagai relawan sosial mitra kerja Pemerintah secara institusi bersifat netral tidak ada keberpihakan atau keterikatan pada salah satu kandidat maupun Partai Politik.

Diakhir tahun 2014 pada saat pemerintah berganti dan pada saat pemerintah baru mengumumkan kenaikan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo dan pada saat Pemerintah mengeluarkan Program penggantian konpensasi dampak dari kenaikan harga BBM, keluarlah Program PSKS dan lagi-lagi program ini membuat heboh masyarakat seluruh Indonesia karena program ini juga masih memakai data PPLS tahun 2011 yang seharusnya data ini harus di verifikasi dan di validasi dulu.

Program BLSM dan Program PSKS kedua program pemerintah ini hampir sama dan mirip karena masih memakai data PPLS tahun 2011 dan kebanyakan masih memakai kartu KPS untuk alat bukti pengambilannya RTS pada Kantor Pos Kecamatan, dan lagi-lagi TKSK sebagai pendamping, sebagai ujung tombak, sebagai tempat pengaduan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat dari mulai KPS yang hilang, rusak dan permasalahan data yang sudah jadul yang seharusnya sudah diverfikasi dan divalidasi.

Ironisnya Program Pemerintah Pusat ternyata kurang direspon oleh Pemerintah Daerah, semua angkat tangan dari mulai RT, RW, Lurah/Kepala Desa, Camat, Bupati/Walikota, sungguh tragis....... mereka mengatakan ini program Pemerintah Pusat kami tidak tahu menahu kami tidak dilibatkan datanya saja masih data lama yang masih bermasalah,...... disinilah peran TKSK tertantang karena tugas mendampingi masyarakat, akhirnya TKSKlah satu-satunya yang menjalankan dan menjawab keluhan permasalahan masyarakat dan alhamdulilah TKSK dapat menyelesaikannya.

Semoga teman-teman TKSK tetap semangat, tetap eksis dalam melaksanakan tugas dan mudah-mudahan tugas ini dijadikan ladang amal kebaikan buat kita semua dalam mengabdi pada masyarakat, banyak permasalahan di masyarakat ini merupakan tantangan tugas kita sebagai relawan sosial, dengan banyaknya permasalahan yang bisa kita tangani semoga kita menjadi tambah dewasa, mudah-mudahan Allah Subhanahu Wata' Ala Tuhan Yang Maha Esa selalu Melindungi kita Semua.....Amin. 

Sumber: Bang Dani Sami’un (Ketua Fornas TKSK)

No comments:

Post a Comment