Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang selanjutnya disingkat dengan TKSK adalah
seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial
dan/atau dinas/instansi sosial Provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota
selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu
penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di
kecamatan.
TKSK
disebut juga relawan sosial, seorang menejer sosial Kecamatan yang direkruit
pada tahun 2009 dari pilar-pilar sosial yaitu dari unsur Pekerja Ssosial
Masyarakat (PSM) ataupun dari unsur warga Karang Taruna, sebelum adanya TKSK,
dahulu pernah ada yang namanya PSK (Petugas Sosial Kecamatan) bertugas membantu
penyelenggaraan Kesejahteraan sosial diwilayah Kecamatan.
Keberadaan
TKSK dalam penugasan di suatu wilayah Kecamatan adalah sebagai seseorang relawan
sosial yang merupakan kepanjangan tangan Kementerian Sosial, Dinas Sosial
Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, karena kerelawanannya TKSK yang
direkrut dari unsur masyarakat tidak diberi tunjangan gaji maupun honor, hanya
sifatnya tali asih namun dalam setiap penugasannya TKSK diberikan penghargaan.
Eksistensi dan keberadaan TKSK dari tahun 2009 sampai sekarang awal tahun 2015 ini sudah banyak Program Pemerintah yang terus didampingi dan dikawal oleh TKSK sehingga keberadaannya sangatlah terlihat dan bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya TKSK Pemerintah terbantu dalam pelaksanaan program dan masyarakat pun terbantu dalam penyerapan program sehingga baik Pemerintah maupun masyarakat dapat merasakan eksistensi TKSK.
Beberapa
Program nasional Pemerintah khususnya program perlindungan sosial dan
pengentasan kemiskinan yang membuat heboh ditataran masyarakat, seperti halnya
pada saat Pemerintah SBY ada program BLSM (Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat) program pemerintah Pusat yang banyak menuai persoalan karena
memakai data PPLS tahun 2011 dianggap program ini tidak tepat sasaran. (seperti
yang dilansir oleh beberapa media)
Pada
tahun 2013 juga TKSK di beri tugas untuk mendampingi Program Raskin ketika
Program Raskin dipercayakan dan dikelola oleh Kementerian sosial, dengan serta
merta TKSK di beri tugas sebagai monitoring dan evaluasi mengenai kwalitas
beras, jumlah yang diterima, dan ketepatan sasaran Raskin, dengan alasan bahwa
TKSKlah yang mumpuni dan bisa mendampingi karena TKSK ada disetiap Kecamatan
seluruh Indonesia.
Pada
tahun 2014 kembali diberikan tugas untuk pendampingan Program Raskin oleh
karenanya keberadaan TKSK untuk seluruh Indonesia harus ada di setiap
kecamatan, seluruhnya berdasarkan SK Kemensos sebanyak 6.994 TKSK tersebar
diseluruh Kecamatan di Indonesia dan kemudian tugas sebagai pendamping Raskin
ditingkatkan menjadi sosialisasi, monitoring, evaluasi dan membuat pelaporan pada Kemensos
secara online.
Masih pada tahun 2014 sekalipun tahun ini adalah disebut sebagai tahun Politik karena di tahun ini ada agenda besar Pemerintah yaitu melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, namun demikian TKSK sebagai relawan sosial mitra kerja Pemerintah secara institusi bersifat netral tidak ada keberpihakan atau keterikatan pada salah satu kandidat maupun Partai Politik.
Diakhir
tahun 2014 pada saat pemerintah berganti dan pada saat pemerintah baru
mengumumkan kenaikan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo dan pada saat
Pemerintah mengeluarkan Program penggantian konpensasi dampak dari kenaikan
harga BBM, keluarlah Program PSKS dan lagi-lagi program ini membuat heboh
masyarakat seluruh Indonesia karena program ini juga masih memakai data PPLS
tahun 2011 yang seharusnya data ini harus di verifikasi dan di validasi dulu.
Program
BLSM dan Program PSKS kedua program pemerintah ini hampir sama dan mirip karena
masih memakai data PPLS tahun 2011 dan kebanyakan masih memakai kartu KPS untuk
alat bukti pengambilannya RTS pada Kantor Pos Kecamatan, dan lagi-lagi TKSK
sebagai pendamping, sebagai ujung tombak, sebagai tempat pengaduan berbagai masalah
yang terjadi di masyarakat dari mulai KPS yang hilang, rusak dan permasalahan
data yang sudah jadul yang seharusnya sudah diverfikasi dan divalidasi.
Ironisnya
Program Pemerintah Pusat ternyata kurang direspon oleh Pemerintah Daerah,
semua angkat tangan dari mulai RT, RW, Lurah/Kepala Desa, Camat,
Bupati/Walikota, sungguh tragis....... mereka mengatakan ini program Pemerintah
Pusat kami tidak tahu menahu kami tidak dilibatkan datanya saja masih data lama
yang masih bermasalah,...... disinilah peran TKSK tertantang karena tugas
mendampingi masyarakat, akhirnya TKSKlah satu-satunya yang menjalankan dan
menjawab keluhan permasalahan masyarakat dan alhamdulilah TKSK dapat
menyelesaikannya.
Semoga
teman-teman TKSK tetap semangat, tetap eksis dalam melaksanakan tugas dan
mudah-mudahan tugas ini dijadikan ladang amal kebaikan buat kita semua dalam
mengabdi pada masyarakat, banyak permasalahan di masyarakat ini merupakan
tantangan tugas kita sebagai relawan sosial, dengan banyaknya permasalahan yang
bisa kita tangani semoga kita menjadi tambah dewasa, mudah-mudahan Allah
Subhanahu Wata' Ala Tuhan Yang Maha Esa selalu Melindungi kita Semua.....Amin.
Sumber: Bang Dani Sami’un (Ketua Fornas TKSK)
No comments:
Post a Comment